Friday, 2 June 2017

Kemenko PMK Kutuk Keras Tindak Persekusi Dampak Tulisan di Media Sosial

MAJALAH ICT – Jakarta. Merebaknya kasus persekusi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia akhir-akhir ini telah menyita perhatian masyarakat. Berbagai tanggapan mengenai kasus persekusi ini pun muncul dari berbagai pihak, salah satunya dari Deputi Menko PMK bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Sujatmiko. Menurutnya, tindakan persekusi ini sangat meresahkan masyarakat karena banyak di antara korbannya yang masih anak-anak. Tanpa tindakan tegas sesegera mungkin, kasus serupa akan terus terjadi di banyak tempat dan korban anak-anak tentunya akan semakin banyak.

“Kami sudah meminta semua aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap setiap individu, kelompok individu atau ormas yang melakukan tindakan persekusi yang sangat meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.  Kemenko PMK sudah berencana untuk mengadakan rapat koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini guna mencegah berulangnya tindakan kekerasan di masyarakat dan sekaligus guna melakukan upaya penindakan hukum bagi para pelakunya,” jelas Sujatmiko.

Sebagaimana diberitakan, kasus ini  bermula dari tindakan individu atau ormas tertentu yang menargetkan individu lain yang dinilai telah melakukan posting berita yang dianggap menyerang atau merendahkan sebuah ormas tertentu di media sosial. Kegiatan intimidasi dimulai di medsos terhadap calon korban dengan cara memburu dan akhirnya berujung pada penangkapan yang disertai pengeroyokan serta  penganiayaan terhadap korban, termasuk anak-anak. Hingga bulan Mei 2017 ini sudah tercatat sekitar 59 orang korban yang diburu oleh Ormas tertentu. Korban tersebar di beberapa daerah di Jawa, Sumatera, Sulawesi  dan Kalimantan. Meningkatnya tindakan terror ini juga dipicu oleh kondisi memanaskan proses Pilkada DKI mulai tahun lalu dan mencapai puncaknya akhir-akhir ini.



No comments:

Post a Comment