MAJALAH ICT – Jakarta. Koperasi harus mulai merintis jaringan konektivitas antar-koperasi di era digital agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya, yang telah menerapkan layanan keuangan berbasis teknologi informasi. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng PT Finnet Indonesia membentuk jaringan konektivitas koperasi yang diberi nama CashCoop. Dengan aplikasi CashCoop yang kelak membuka peluang bagi koperasi untuk koneksi dengan jaringan penyedia layanan keuangan perbankan maupun nonbank.
“Sebagai tahap awal, kementerian merintis fasilitas pembayaran elektronik yang dirancang khusus untuk koperasi dan anggota agar transaksi lebih mudah dan terintegrasi nonstop 24 jam. CashCoop juga mendorong koperasi agar dapat meningkatkan layanan kepada anggota berbasis teknologi informasi,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo di Jakarta.
Menurutnya, kini saatnya koperasi bangkit dan sinergi dengan aplikasi CashCoop yang kelak membuka peluang bagi koperasi untuk koneksi dengan jaringan penyedia layanan keuangan perbankan maupun nonbank. CashCoop merupakan aplikasi digital layanan keuangan yang disediakan Kemenkop UKM untuk koperasi agar bisa mendapatkan akses layanan keuangan dengan fitur payment point online banking (PPOB), dan e-Money yang terintegrasi dengan berbagai macam biller dan layanan transaksi keuangan lainnya.
“Ini tersedia gratis, koperasi hanya perlu melakukan registrasi melalui web www.cashcoop.co.id lalu input data registrasi. Koperasi akan mendapatkan SMS notifikasi berupa user dan password untuk transaksi,” katanya.
Layanan itu juga tersedia untuk aplikasi melalui telepon genggam dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya di Google Play yakni CashCoop Mobile.
Menurutnya, koperasi akan mendapatkan berbagai keuntungan dengan bergabung dalam platform Cash Coop.
“Caranya mudah, ada sharing pendapatan untuk koperasi dan anggota. Transaksi tercatat secara sistem dan akurat dengan harga layanan kompetitif.”
No comments:
Post a Comment