Thursday 23 February 2017

Frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz akan Dilelang Terbatas untuk Operator Telekomunikasi Eksisting

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Komunikasi Rudiantara mengungkapkan bahwa, lelang frekuensi 2,1 GHz  dan 2,3 GHz akan pada pertengahan 2017. Harapannya, pada akhir 2017, operator pemenang lelang sudah bisa beroperasi dengan menggunakan frekeuensi yang dimenanginya. Dan lelang pada dua rentang frekuensi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dan terbatas untuk operator telekomunikasi eksisting.

“Frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz akan dilelang bareng. Jadi, pemenangnya harus sudah ditetapkan pertengahan tahun juga karena diperlukan proses refarming setelahnya. Kita ingin akhir tahun semua harus sudah selesai,” katanya.

Adapun alasan lelang hanya dibuka untuk operator eksisting, hal itu karena operator eksisting saat ini sangat membutuhkan frekuensi tambahan. Karena, kapasitas frekuensi mereka yang berada di kota-kota besar sudah penuh dan terlalu padat. “Sudah terlalu padat di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Jadi, mereka butuh frekuensi tambahan. Saya tidak mengalokasikan bagi yang tidak membutuhkan. Saat ini, desperate itu operator eksisting,” tambahnya.

Sementara itu, Rudiantara juga mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri (Permen) terkait proses lelang tersebut akan dikeluarkan sekitar akhir Maret 2017. Proses lelang direncanakan pertengahan tahun ini supaya operator pemenangnya segera melakukan refarming. Dengan begitu maka operator pemenang lelang sudah bisa beroperasi dengan menggunakan frekeuensi yang dimenanginya sebelum akhir 2017.

Adapun blok yang akan dilelang, untuk frekuensi 2,1 GHz dimana terdapat dua blok yang kosong, yaitu blok 11 dan 12. Lelang frekuensi 2,1 GHz nantinya pun melahirkan dua pemenang, mengingat pada frekuensi tersebut hanya terdapat dua blok kosong dengan masing-masing sebesar 5 MHz FDD.

Sedangkan pada frekuensi 2,3 GHz terdapat total lebar pita sebesar 100 MHz TDD. Terdiri atas 30 MHz sudah menjadi milik Smartfren, 30 MHz punya operator Broadband Waireless Acces (BWA) regional, 10 MHz untuk keperluan Universal Service Obligation (USO) dan sisanya sebesar 30 MHz lisensi nasional yang masih belum terpakai.

Menanggapi rencana pemerintah, Wakil President Direktur Hutchison Tri Indonesia Danny Buldansyah mengaku berminat dan tidak keberatan terhadap proses lelang frekuensi 2,1 GHz. Menurutnya, Tri masih sangat membutuhkan tambahan frekuensi untuk menambah kapasitas di kota-kota besar.

“Kami sangat berminat. Tidak masalah skemanya lelang, karena sekarang pun harganya sudah mahal. Lelangnya nanti berdasarkan evaluasi. Sudah jelas operator yang paling butuh frekuensi itu siapa, dan itu sudah jelas. Buat kita lebih mudah,” kata Danny.

 

 



No comments:

Post a Comment