Monday 27 February 2017

Menkominfo Kukuhkan Pengurus ORARI Masa Bakti 2016-2021

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan bahwa walau kesannya Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) adalah amatir dalam arti tidak dikomersialkan penggunaannya tetapi penyelenggaraannya harus secara profesional mungkin. “Saya berharap secara organisasi diurus secara profesional karena ORARI mempunyai anggota yang berkewajiban membayar iuran” katanya.

“Karena anggota membayar iuran maka anggota mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan. Jadi fokusnya adalah pelayanan terbaik,” tambah Rudiantara saat mengukuhkan Kepengurusan ORARI Pusat masa bakti 2016-2021 di Ruang Serbaguna, Kementerian Kominfo (27/2/2017).

Rudiantara juga mengharapkan adanya kerjasama yang terjalin untuk memberikan pelayanan yang terbaik tersebut. “Apa pun coba dilihat yang memungkinkan kita, baik Pengurus ORARI dan Direktorat Operasi SDPPI, untuk mencari proses bisnis – proses bisnis yang senantiasa memikirkan pelayanan kepada anggotanya. Saya berharap kita bisa lebih bekerja sama.” katanya.

“Lebih baik kita mengembangkan proses bisnis-proses bisnis karena layanan yang diberikan oleh anggota ORARI manfaatnya itu tidak bisa dihitung dengan uang tetapi menganai safety berapa yang bisa diselamatkan nyawa kalau ada bencana dan lain sebagainya. Itu adalah tujuan kita bersama” tandasnya.

 



No comments:

Post a Comment