Wednesday 22 February 2017

Pengawasan Iklan Obat dan Makanan di Lembaga Penyiaran Dioptimalkan

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengusulkan dibuatnya rumusan mekanisme kerjasama antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Rumusan ini nantinya akan mempermudah kedua belah pihak dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan isi siaran terutama untuk iklan obat dan makanan di lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan ketika menjadi narasumber dalam diskusi panel acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Makanan BPOM di Hotel Lumire, Jakarta.

Menurut Hardly, tatacara kerjasama ini berujung pada titik yang sama yakni memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari informasi soal obat dan makanan yang tidak benar atau berbahaya. “Kepentingan kita sama, jangan sampai masyarakat dapat pesan yang salah yang justru berakibat tidak baik bagi mereka atau membahayakan,” tegasnya.

Jika tatacara atau mekanisme itu sudah ada, lanjut Hardly, langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi bersama ke lembaga penyiaran. “Kita harus kasih tahu lembaga penyiaran bahwa surat rekomendasi atau peringatan dari BPOM itu bukan main-main. Lembaga penyiaran harus memahami fungsi BPOM dalam memberikan keamanan masyarakat dari informasi atau iklan mengenai obat dan makanan,” tambahnya.

Terkait rekomendasi soal siaran iklan obat dan makanan yang baik dan tidak baik, kata Hardly, itu adalah tugas dan kewenangan dari BPOM. KPI tidak bisa melakukan penilaian terhadap konten siaran iklan obat atau makanan yang baik dan tidak baik. Bahkan, dalam P3SPS KPI aturan terhadap siaran obat dan makanan atau secara umum mengenai kesehatan tidak termaktub.

“Karena itu, kami sangat mengharapkan BPOM memberikan data yang lengkap dan cuplikan siaran iklan obat dan makanan yang dinilai berbahaya atau tidak boleh tayang. Kita butuh kejelasan hal itu. Kita juga memerlukan data iklan yang dilarang BPOM. Data ini akan kami turunkan ke KPID untuk jadi perhatian pengawasan mereka di daerah,” pintanya.

Saat ini, Hardly menilai, kerjasama KPI dan BPOM belum terlalu optimal. Padahal, kerjasama KPI dan BPOM sangatlah penting. “Saya harap masing-masing pihak mau terlibat lebih dalam untuk lebih mengoptimalkan kerjasama ini,” paparnya.

 



No comments:

Post a Comment