Saturday 30 December 2017

Kaleidoskop ICT 2017 – Juli: Gara-Gara Vlog, Kaesang Putra Presiden Jokowi Dilaporkan ke Polisi

MAJALAH ICT – Jakarta. Maksud hati menyindir mereka yang suka memanfaatkan posisi ornag tua untuk meminta proyek, vlog besutan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang diberi judul #BapakMintaProyek dilaporkan ke polisi. Pelaporna ke polisi bukan soal adanya pihak yang tersindir oleh video blogger tersebut, namun akibat ada kalimat atau kata-kata yang diucapkan Kaesang yang mengandung penodaan terhadap agama dan ujaran kebencian.

Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi oleh pelapor bernama Muhammad Hidayat dan pelaporan tersebut dilakukan pada 2 Juli 2017 yang lalu. Menurut Kapolrestas Bekasi Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, memang benar ada laporna terhadap Kaesang. “Benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang,” katanya. Namun, ditambahkannya, pihak kepolisian akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai pelaporan kasus tersebut dari pelapor agar lebih jelas.

Video #BapakMintaProyek diunggah di laman Youtube sebulan lebih sebelumnya. Video berdurasi hampir 3 menit. Diceritakan dalam video, Kaesang seolah sedang menelepon ayahnya. Pada percakapan via telepon itu, Kaesang meminta proyek besar dari pemerintah.

“Pak, bapak, mbok Kaesang minta proyek triliunan bapak yang ada di pemerintahan,” ujar Kaesang, yang berpura-pura menelepon Jokowi. Yang lantas seoah Jokowi menjawab keinginan Kaesang. “Opo tho le, mau sukses dan kaya, ya kerja keras, mosok pengen penake thok (masak mau enaknya saja),” dengan logat seperti Jokowi.

Kasus penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama yang ditimpakan pada Kaesang Pangarep dinilai pihak kepolisian sebagai kasus yang mengada-ada. Sehingga, polisi tidak akan memproses kasus ini. Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin.  

Menurut Syafruddin, laporan yang dilakukan M Hidayat Simanjuntak atas video berjudul #BapakMintaProyek yang dibesut putra Presiden Joko Widodo tersebut, penyebutan kata ‘Ndeso’ dinilai tak memenuhi unsur pidana. Karenanya, Wakapolri memastikan bahwa kasus ini akan dihentikan.

“Laporannya mengada-ada. Itu mengada-ada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada,” tegas Syafruddin.

 



No comments:

Post a Comment