Wednesday 27 December 2017

Kaleidoskop ICT 2017 – Februari: Mantan Presiden SBY Mengaku Dirinya Disadap

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar pihak polisi menindaklanjuti adanya dugaan penyadapan terhadap dirinya. Hal ini dikatakan SBY menyusul merebaknya informasi bahwa dalam sidang peradilan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok namanya disebut-sebut melakukan percakapan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin.

“Saya meminta agar hal ini ditindaklanjuti. pasalnya penyadapan tersebut merupakan hal ilegal dan telah melanggar aturan,” kata SBY di medio Februari.

Ditegaskan SBY, kasus dugaan penyadapan ini bukanlah tindak pidana aduan. Sehingga polisi tidak perlu menungu laporan dirinya untuk menindaklajuti kasus tersebut. “Ini bukan delik aduan. Jadi polisi bisa langsung menindaklanjuti,” tandasnya.

Menurut SBY, soal penyadapan adalah persoalan serius yang merupakan pelanggaran undang-undang, baik Undang-Undang Telekomunikasi maupun UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang peradilan Kuasa Hukum Ahok menyampaikan bahwa SBY melakukan percakapan telepon dengan Ma’ruf Amin pada pukul 10.16 WIB dimana SBY disebutkan meminta Ma’ruf untuk menerima anaknya Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang merupakan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta menghadap, dan disebutkan SBY meminta agar ada fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

SBY menyesalkan, jika mantan presiden saja disadap, bagaimana dengan rakyat biasa lainnya. “Kalau betul ada percakapan saya dengan Pak Ma’ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa disadap tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang tidak dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal,” kata SBY.

 



No comments:

Post a Comment