Friday 29 December 2017

Kaleidoskop ICT 2017 – April: Kebijakan TKDN 4G Gaet Investasi Total Rp. 7 Triliun dan Tenaga Kerja 13 Ribu Orang

MAJALAH ICT – Jakarta. Penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan perangkat teknologi informasi 4G dinilai mampu menghasilkan investasi total hingga Rp. 7 triliun dan tenaga kerja mencapai 13 ribu orang. Demikian dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada medio April 2017 lalu.

Menurut Airlangga, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) saat ini tumbuh signifikan terutama setelah penerapan TKDN 4G. “Sebagai bangsa Indonesia, kita patut bangga terhadap produk telematika yang dihasilkan industri nasional,” katanya.

Diungkapkannya, hingga tahun lalu, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang. Ditambahkannya, roduk telematika memberikan ruang pasar yang luar biasa di Indonesia seperti terlihat pada penjualan smartphone hingga 60 juta unit per tahun. “Siklus teknologi sangat cepat, khususnya smartphone, yang setiap enam bulan selalu ada update produk, sehingga memerlukan kekuatan riset dan inovasi teknologi,” tuturnya.

Dijelaskan Airlangga, dengan meningkatnya kemampuan daya saing produk telematika nasional, makin menguatnya citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional. Beberapa merek nasional yang telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas, antara lain Polytron, Evercoss, Advan, dan Digicop.

Selain tumbuhnya industri hardware, katanya, Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan industri software, konten dan animasi. Untuk itu kemudian pihaknya menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet. “Regulasi ini tidak hanya menekankan pada skema TKDN hardware, tetapi TKDN software dan investasi. Melalui software ini, kami memacu untuk inovasi sehingga pengembangan industri bisa berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kinerja industri telematika, Airlangga menilai bahwa faktor terpenting lainnya adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Dan untuk itu, sejak tahun 2002, Kemenperin telah memfasilitasi melalui pembangunan Regional IT Center of Excellence (RICE) atau Incubator Business Center (IBC) di 14 daerah di Indonesia. “Pada perkembangannya saat ini, lima RICE atau IBC itu dipilih menjadi technopark khusus untuk industri software, konten dan animasi yang tersebar di beberapa daerah,” ujarnya.

Lima technopark tersebut, yakni Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang/IKITAS), Makassar (Makassar Techno Park – Rumah Software Indonesia, dan Batam (Pusat Desain Ponsel).

“Kami juga mendorong pelaku industri untuk membangun pusat inovasinya di Indonesia, seperti Apple rencananya mendirikan di BSD. Targetnya dalam tiga tahun ke depan, pusat inovasi Apple akan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 1.300 orang, di mana mereka bakal mampu mengoperasikan teknologi iOS,” pungkasnya.

 



No comments:

Post a Comment