Monday 30 January 2017

Pejabat Kementerian Kominfo Dipanggil KPK untuk Kasus E-KTP

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak steril dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan kini, salah satu pejabatnya dipanggil berkenaan kasus korupsi E-KTP. Pejabat yang dipanggil adalah Dwi Handoko, Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).

Disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Dwi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman). “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman),” kata Febri.

Ditambahkannya, selain Dwi Handoko, KPK memeriksa tiga saksi lain untuk memberi keterangan terkait dengan Irman. Ketiga saksi itu adalah staf Pusat Audit Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Agus Nugroho Harjono; pensiunan pegawai negeri sipil, Salius Matram Saktinegara; dan staf Bidang Analisis Sinyal Lembaga Sandi Negara, Ikhsan Budiarso.

Irman diduga bersama-sama dengan Sugiharto telah melakukan tindakan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan terkait dengan proyek tersebut. Akibatnya keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp.2,3 triliun dari nilai proyek Rp.5,9 triliun.

Pemanggilan Dwi Handoko bukanlah pemanggilan pertama. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga memerika Dwi di 2015 lalu. Dwi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiarto. “Dwi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiarto),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat itu.

Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan untuk mengkonfirmasi perihal teknologi yang digunakan untuk menjalankan pengadaan e-KTP itu.  Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sugiarto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri, yang saat itu masih dipimpin Gamawan Fauzi. Pada proyek e-KTP ini, Sugiarto bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan keberhasilan proyek yang bernilai anggaran sebesar Rp.6 triliun itu.

 



No comments:

Post a Comment