Sunday 22 January 2017

Perang Melawan Hoax (Bagian 4-Habis)

Pengawasan ke Ranah Privat?

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara meyakinkan bahwa Kementerian yang dipimpinnya tidak akan masuk ke wilayah privat tapi hanya penyebaran berita hoax di media publik dan media sosial. Tentunya yang akan di fokuskan itu ranah publik. Nanti ada juga kemaren pertanyaan bagaimana dengan chat atau apa. Kalo itu ranah privat kami tidak akan sentuh tapi bukan tidak bisa disentuh,” jelas Rudiantara.

Dijelaskannya, lembaga yang dipimpinnya akan lebih fokus untuk menangani berita-berita yang tidak benar di ranah publik dan tidak akan menyentuh ranah privat. Apalagi, jelasnya, penyebaran berita hoax akan sangat mudah dilakukan ketika sudah memasuki ranah publik. Karena menurutnya setiap orang dapat melaporkan hal itu kepada pihak yang berwenang. “Kan hoax itu publik, nanti bisa langsung laporkan ke polisi, atau ke kominfo ada kemudian juga kalau terkait konten misal terorisme bisa langsung ke BNPT itu bisa secepatnya kok,” ujar Rudiantara.

Diungkapkannya, pelaporan yang masuk dari amsyarakat akan kemudian juga terkirim ke setiap kementerian di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, sehingga akan lebih teroganisir dan dapat ditangani sesegera mungkin.

Sebelumnya disampaikan, pemerintah tidak hanya akan memantau percakapan di media sosial, namun juga aplikasi chatting seperti WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger. Pada aplikasi itu, dianggap banyak juga ujaran kebencian, provokatif, hingga informasi hoax dan fitnah yang disebarkan melalui aplikasi chatting. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui, pemantauan di aplikasi chatting ini lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat. Namun, bukan berarti pemantauan tidak bisa dilakukan. Hanya saja, penanganan yang dilakukan berbeda dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

 

<< Sebelumnya



No comments:

Post a Comment