Thursday 29 December 2016

Kementerian Hukum dan HAM akan Lacak Keberadaan TKA dengan Aplikasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI mengungkapkan sedang menyiapkan aplikasi untuk melacak para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang nakal di Indonesia. Demikian dikatakan Menkumham Yasonna Laoly.

“Kita juga sedang mengembangkan aplikasi bagaimana caranya melacak, jadi paspor ada barcode, sehingga kita tahu di mana harus kita cari, tinggal develop saja,” ungkap Yasonna menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta.

Saat ini, Kementerian Kumham melacak para TKA melalui barcode yang ada di parpor TKA. Melalui pelacakan bercode paspor TKA tersebut, petugas imigrasi berhasil mendeportasi TKA sebanyak 7.887 sepanjang tahun2016. Cara tersebut akan terus dikembangkan untuk mempermudah dalam mengontrol tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

Yasonna dalam kesempatan tersebut juga membantah terkait isu 10 juta pekerja asal Cina yang masuk ke Indonesia. Yasonna menilai berita yang beredar tersebut merupakan berita hoax dan tidak perlu dipercaya. “Jangan provokasi karena akan kami tindak kecuali kalau bisa memberikan datanya. Kami melihat ada maksud lain, ada unsur provokasi, sekarang ini terlalu banyak hoax, kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan akan kami tindak serius,” tegas Yasonna.

Sebagaimana diketahui, isu maraknya tenaga kerja asing menjadi pembicaraan dan kegelisahan banyak pekerja di tanah air, termasuk di sektor ICT atau teknologi informasi dan komunikasi. Para pekerja lokal melihat kehadiran TKA adalah ancaman dan menuding aturan pemerintah yang terkesan terlalu longgar untuk syarat bekerja para TKA.

Soal pekerja asing, tentu menjadi perhatian dan pertanyaan saat ini. Apalagi setelah ditemukan gelombang besar tenaga kerja asal Tiongkok menyerbu negeri ini, dan tentunya akan makin menambah persaingan mendapatkan lapangan kerja, sebab di awal tahun 2016 ini, Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai berjalan.

Di sektor teknologi informasi dan komunikasi, memang sudah sejak lama tenaga kerja asing bekerja di sini, dan bukanlah hoax semata.. Namun, jika 1-2 tahun lalu tidak begitu banyak dan hanya mengisi posisi perwakilan perusahaan setingkat direksi, kini pekerja asing masuk hingga ke tingkat rendah.

Ancaman pekerja asing datang dari Tiongkok karena kini begitu banyak produk teknologi informasi dan komunikasi yang diimpor dari negeri Tirai Bambu. Tidak hanya dari Tiongkok, pekerja asing dari India juga menyemarakan perkembangan proyek di sini. Dan tentu saja, negeri-negeri ASEAN seperti Singapura dan Malaysia sudah mulai banyak terlihat bekerja dan mengisi sektor TIK Indonesia.

 



No comments:

Post a Comment