Thursday 22 December 2016

Rudiantara: Pemerintah Belum Mau Blokir Google

 

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, terkait persoalan kewajiban pajak Google, pihaknya belum akan memblokir layanan Google dari bumi Indonesia. Sebab keputusan tersebut tidak bisa diambil sendiri olehnya. Blokir merupakan langkah terakhir, kata Chief RA.

Dijelaskannya, pihak akan terus mendorong Google Asia Pasific Pte. Ltd. untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang kini dihadapinya. “Saya akan ajak Google terus menerus agar settle,” kata Rudiantara.

“Blokir itu langkah paling akhir. Kita tidak bisa hanya main blokir, tapi juga harus memperhitungkan kepentingan masyarakat secara umum,” tambahnya.

Untuk memblokir atau tidaknya layanan Google, kata Rudiantara, keputusannya tidak bisa diambil sendiri olehnya. Apalagi, layanan Google tidak hanya mesin pencari, tapi juga email dan lainnya. “Ini akan ditetapkan bersama-sama dengan para stakeholder. Saya juga akan bicara dengan teman-teman, teman-teman mau blokir atau tidak? jelasnya.

Mengenai kewajiban pajak Google, Chief RA menyerahkan mengenai perhitungannya kepada Ditjen Pajak. Karena pihaknya, menurut Menkominfo, tidak bisa ikut campur dalam proses perhitungannya. Dan secara prnsip, lanjutnya, perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Indonesia harus membayar pajak.

 



No comments:

Post a Comment