Tuesday 20 December 2016

Layanan E-Tilang, SIM Online dan E-Samsat Resmi Diluncurkan

 

MAJALAH ICT – Jakarta. Kerja sama antara pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI berbuah pemberian layanan publik berbasis teknologi digital. Layanan yang dimaksud adalah E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat. Khusus E-Samsat ini, Bank BRI juga bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Provinsi. Peluncuran layanan online ini dilakukan bertepatan dengan hari jadi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk ke 121.

“Bagi Bank BRI merupakan kebanggaan tersendiri karena Bank BRI dapat ikut berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia. Melalui jaringan kerja dan layanan digital yang tersebar dan terbesar di seluruh Indonesia, Bank BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas,” ungkap Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso. Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik seperti e-Tilang, SIM Online, dan e-Samsat dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel.

Layanan E-Tilang tentu akan memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran denda Tilang dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan teknologi android dan jaringan Host to Host Real Time Online serta dibangunnya sentra data yang dimanfaatkan oleh ke-empat institusi tersebut, perkara tilang dapat dikelola secara terpadu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Titipan Denda Tilang di ribuan channel dan unit kerja Bank BRI yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, tanpa harus hadir sidang Pengadilan.

Sementara SIM Online membeirkan kemudahan pengurusan penerbitan dan perpanjangan SIM secara online dengan memanfaatkan data di server e-KTP di Kemendagri. Sehingga proses penerbitan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan dimanapun dengan e-KTP dari daerah manapun.

Sedangkan layanan E-Samsat  bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dilakukan melalui Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan kemudahan pembayaran melalui Mesin ATM, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat, praktis, dan murah.

 



No comments:

Post a Comment