Monday 26 December 2016

Kementerian Kominfo Siap Operasikan Stasiun Monitor untuk Amankan Frekuensi Navigasi Bandara

 

MAJALAH ICT – Jakarta. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (DJSDPPI) Kementerian Kominfo telah berhasil menyelesaikan pembangunan SMFR berupa 64 unit Stasiun Monitor Tetap Transportable yang ditempatkan di 64 Kantor Pos pada 64 Kabupaten/Kota (24 Provinsi) di seluruh Indonesia. Tujuan pembangunan SMFR tersebut adalah untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio secara umum, dan secara khusus lebih diutamakan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan cara pengamanan pita frekuensi radio yang digunakan untuk navigasi dan komunikasi antara ATC dengan pilot di dalam pesawat.

Penempatan Stasiun Monitor Tetap Transportable berada pada lokasi – lokasi yang dekat dengan bandara atau merupakan jalur penerbangan. Dalam menempatkan stasiun monitor tersebut di 64 Kabupaten/Kota, Ditjen SDPPIbekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) yang memiliki sebaran aset Kantor Pos di berbagai wilayah.

Diharapkan dengan adanya 64 SMFR stasiun monitor tetap transportable ini, maka kegiatan monitoring pendudukan spektrum frekuensi radio di 64 Kabupaten/Kota tersebut akan meningkat, yang semula masih dilakukan secara terjadwal sebanyak satu sampai dua kali dalam setahun per Kabupaten/Kota, kali ini dapat dilakukan secara real time.

Pada tanggal 28 Desember 2016 direncanakan Menteri Kominfo Rudiantara akan melakukan pengecekan kesiapan operasi Stasiun Monitor Tetap Transportable dengan mengambil tempat pengecekan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

 



No comments:

Post a Comment