Friday 30 December 2016

Polisi Selesaikan 699 Kasus Cybercrime dari 1.207 Kasus yang Dilaporkan

MAJALAH ICT – Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebutkan, sepanjang 2016 tercatat sebanyak 1.207 kasus kejahatan cber dilaporkan dan 699 kasus diantaranya berhasil diselesaikan. Kejahatan cyber cukup dominan, pasalnya kasus yang masuk termasuk kejahatan lain ke Polda Metro Jaya adalah sebanyak 1.627 dengan 1.138 kasus telah selesai ditangani.

Menurut  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, beberapa kasus cyber crime yang paling menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani Polda Metro Jaya. Seperti provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara, kemudian juga kasus videotron porno. “Tercatat ada 1.207 laporan dan sudah 699 kasus yang terselesaikan,” katanya.

Ditambahkannya, sepanjang 2016, kasus penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian juga marak terjadi. Seperti kasus yang menjerat Buni Yani, seorang dosen salah satu Universitas di Jakarta. Kemudian juga ada kasus pengunggah foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang disandingkan dengan pimpinan PKI. “Pelaku yang merupakan seorang narapidana sudah berhasil diamankan,” ujarnya.

 

 

 

 



No comments:

Post a Comment