Thursday 29 December 2016

Menko Polhukam Wiranto Minta Penyebaran Berita Hoax Dihentikan

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta pembuat berita bohong atau hoax di internet menghentikan perbuatannya. Menurut Wiranto, jika hal itu dibiarkan akan menyebabkan menguatnya radikalisme, intoleranisem dan sangat merugikan persatuan bangsa.

“Kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu, ini kita peringatkan supaya mengehentikan hal-hal seperti itu,” kata Wiranto. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan lebih jauh, bisa memunculkan masalah-masalah terorisme. “Ini harus dihentikan, karena nyata-nyata tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleranisme, akan muncul dan itu sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, akan ada tindakan tegas dan keras terhadap pelaku penyebar hoax. “Bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras seperti ini, tegas seperti ini, demi kemaslahatan kita bersama, agar masyarakat lebih tenteram, tenang, lebih damai sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang berkesinambungan, yang bermanfaat untuk banyak orang,” jelas mantan Panglima ABRI di era Orde Baru ini.

Ditambahkan Wiranto, penyebar informasi haox akan dapat diusut sebab dipastikan bahwa pihak Kepolisian memliki kemampuan yang cukup buat mengusut pihak, baik pembuat dan penyebar berita menyesatkan. “Seluruh fasilitas untuk penindakan sudah dimiliki aparat. “”Cyber security, cyber crime, cyber defense, cyber e-commerece sekarang sedang kita kembangkan,” katanya.

Wiranto juga menyampaikan, saat ini ada Undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan komunikasi. Aturan itu mengatur mengenai bagaimana beradab dalam berkomunikasi di dunia digital. “Ada undang-undang mengenai informasi dan komunikasi, ITE, Ada di sana syarat-syarat bagaimana media sosial memberikan keleluasaan bagi siapapun untuk menggunakannya. Tetapi tatkala penggunaan itu nyata-nyata sudah menjurus kepada provokasi, agitasi, pengelabuhan kebohongan, melakukan ujaran-ujaran kebencian kepada pihak lain, itu tentu akan kita tindak,” ujar Wiranto.

 



No comments:

Post a Comment