Wednesday 21 December 2016

Penjualan Obat Lewat Online Menjadi Perhatian Khusus BPOM

 

MAJALAH ICT – Jakarta. Penjualan produk makanan, minuman, komestik, dan obat ilegal secara online mendapat perhatian khusus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dan untuk mengungkap produk ilegal tersebut, BPOM bekerja sama dengan tim Cyber Crime Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri penjualan produk ilegal secara online.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Peny K. Lukito. Diungkapkannya, pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada masalah ini. “Untuk hal ini kami melakukan pencegahan tentu dengan edukasi. Masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas,” kata Peny usai pemusnahan obat, makanan, kosmetik ilegal di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dijelaksannya, produk ilegal yang dijual lewat online wujudnya hanya bisa dilihat melalui situs tertentu, dan konsumen akan mendapatkan barangnya setelah memesan. Sehingga, katanya, perlu teknik khusus untuk mengungkap produk ilegal yang dijual online tersebut. “Kami selalu melakukan operasi khusus terkait dengan produk yang beredar melakui online. Kami juga meminta kementerian untuk menutup situs yang kita dapatkan produknya ilegal,” kata Peny.

Ditambahkannya, BPOM sudah menangkap beberapa penjual produk ilegal yang dijual online. “Kami melakukan pelacakan mulai indentifikasi situs, kami juga melakukan pembelian sampai dapat. Ke depan operasi ini akan terus kami tingkatkan dengan bekerjasama lebih optimal,” kata Peny. Dan hingga kini, ada 18 perkara yang ditangani BPOM terkait dengan hal tersebut.

 



No comments:

Post a Comment