Saturday 31 December 2016

Menteri Agaman Nyatakan Bahwa Sebar Informasi Hoax Adalah Dosa

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa perbuatan menyebarkan informasi yang tidak valid atau hoax adalah berdosa. Karena itu Lukman berharap masyarakat yang menerima kabar maupun pesan yang tak jelas asal-usulnya agar tidak meneruskannya kepada orang lain.

Demikian dikatakan Lukman Hakim dalam acara pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bertajuk ‘Refleksi Generasi Emas Kementerian Agama’ di Masjid Al Munir, Jakarta. “Karena sekarang era digital, kita ingin Kementerian Agama ambil bagian menjaga bangsa dari dampak negatif media sosial,” kata Lukman.

Ditambahkannya, bangsa Indonesia sekarang tengah menjadi generasi emas. Generasi ini, menurutnya, harus menata bangsa dengan aura positif. “Bukan hujatan, bukan fitnah, atau caci maki,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lukmah meminta jajarannya ikut menjaga bangsa Indonesia dari dampak negatif pemakaian media sosial. Dampak negatif itu, bisa muncul dari informasi tak valid yang diteruskan kepada orang lain sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Koreksi kebenaran dari pesan tak jelas yang tersebar. Kritislah ketika menggunakan media sosial, kalau kita terima hal itu kita hentikan tangan kita, dan tak perlu disebarluaskan, kecuali kalau kita mengetahui benar isinya. Jangan mudah share tanpa kita yakin apa yang kita sebar bermanfaat atau tidak,” harapnya.

 



No comments:

Post a Comment