Friday 23 December 2016

Kisah Unik Tenaga Kerja Asing di Sektor ICT, dari Curi Data Hingga di Demo

 

MAJALAH ICT – Jakarta. Soal tenaga kerja asing, memang bukan hal baru. Bahkan, ada kisah-kisah menarik yang berhubungan dengan tenaga kerja asing ini.

Seperti diungkapkan Chandra, pernah ada pegawai vendor yang ternama disebut-sebut mencuri data operator telekomunikasi. “Kejadiannya hari Jumat, saat karyawan operator pergi melaksanakan shalat Jumat, pekerja asing ini mencuri data perencanaan jaringan operator telekomunikasi tersebut,” katanya.

Entah tujuannya apa, tambahnya, yang jelas ada unsur untuk mengetahui perencaan operator tersebut agar vendor ini terus mendapatkan proyek di perusahaan telekomunikasi tersebut. “Maklum saja, persaingan antarvendor begitu ketat, jadi vendor asal Tiongkok ini menghalalkan segala cara untuk bisa memenangkan kompetisi,” ujarnya. Namun disayangkan, kemudian, kasus ini menguap begitu saja.

Menguapkan kasus terkait tenaga kerja asing juga terjadi saat aparat berwenang melakukan razia terhadap pekerja asing. Seperti yang terjadi saat razia yang dilakukan petugas gabungan dari Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Jawa Timur, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja, tahun lalu. Dari razia yang dilakukan, ada enam pekerja asing diamankan dari kantor Huawei di Plaza BRI, Surabaya, Jawa Timur.

Adanya pekerja asing ilegal tersebut berdasar laporan dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Surabaya. Menurut Choirul Subeki dari SBSI, diakui razia dilakukan atas laporan pihaknya. Hal itu karena, dari pantauan SBSI, ada puluhan pekerja asing di Huawei yang sudah bekerja bertahun-tahun.  “Ini merupakan pelanggaran pidana. Sesuai aturan Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh keberadaannya mereka ilegal karena tidak diketahui pemerintah,” papar Choirul. Dijelaskannya, pekerja asing itu di antaranya dari China, Thailand, Malaysia, Philipina, India serta Mesir.

Soal tenaga kerja asing ilegal ini sempat membuat gerah karyawan Huawei di Jakarta, yang bahkan sempat melakukan demo. “Tenaga kerja asing itu banyak yang didatangkan dari China. Mereka datang tanpa ijin kerja dan hanya menggunakan visa bisnis, yang setiap saat diperpanjang dengan pergi ke Singapura,” jelas sumber Majalah ICT. 

Ditambahkannya, selain visa bisnis, kemampuan tenaga kerja asing ini patut dipertanyakan, karena mereka rata-rata baru lulus dan menjadikan Indonesia sebagai tempat latihan kerja. “Mereka baru lulus, tapi gayanya seperti yang punya perusahaan. Mereka dikirim ke Indonesia, belajar di Indonesia, kembali ke negaranya diangkat jadi bos,” sesal sumber Majalah ICT, yang ternyata juga pernah bekerja di Huawei. Sehingga diusulkan agar ada uji kompetensi dan sertifikasi terhadap tenaga kerja asing agar yang masuk ke Indonesia tidak abal-abal.

Pihak PT Huawei Tech Investment mengakui jika kalau ada tenaga kerja asing di kantor tersebut yang di tangkap pihak imigrasi di Kantor PT Huawei Tech Investment Surabaya, Gedung Perkantoran BRI Tower, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Namun, seperti dikatakan Humas Huawei saat itu, Huawei berkomitmen penuh untuk bekerja sama dan kooperatif berkerja sama dengan pihak yang berwajib, baik Nasional maupun daerah untuk menangani sejumlah isu yang berkembang. Namun setelah razia tersebut, kasus ini pun tertiup angin.

Tidak hanya menyerempet vendor telekomunikasi, operator telekomunikasi Indosat juga pernah didemo karyawannya terkait dengan pekerja asing. Itu terjadi pada 2013 lalu saat kinerja keuangan PT Indosat Tbk di tahun itu didera kerugian yang  tidak main-main. Walaupun Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli mengungkapkan manajemen bertanggung jawab atas performa perseroan, namun para karyawan mempertanyakan kinerja, terutama janji manajemen. Terutama terkait dengan penggunaan konsultan asing yang hanya memboroskan pengeluarkan Indosat, dengan hasil yang dipertanyakan.

 

 



No comments:

Post a Comment